Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 23 Tahun 2023

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas; Bab 3. Pembuatan Naskah Dinas; Bab 4. Pengamanan Naskah Dinas; Bab 5. Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas; Bab 6. Pengendalian Naskah Dinas; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kupang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
T.E.U.
Indonesia, Kota Kupang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 649
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kupang
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Kupang Nomor 11A Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan