Peraturan ini terdiri atas 8(delapan) bab 23(dua puluh tiga) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelolaan Arsip ; Kriteria Arsip Vital; Penggunaan, Lokasi dan Standar Ruang Simpan; Penataan dan Pemeliharaan; Perlindungan, Pengamanan, Penyelamatan dan Pemulihan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat