Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Tata Kelola RSUD OKU TIMUR adalah pola tata kelola yang memuat struktur organisasi, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis dan pengelolaar sumber daya manusia dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibiltas dan independensi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat