PENCABUTAN-PERATURAN BUPATI
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2024/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan, sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan.
- 3 hlm
|