Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Penggunaan KKPD, Pengelola KKPD, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat