Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembangunan menara, tata cara pengajuan IMB negara, pembongkaran menara, tata cara pembongkaran menara, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, tata cara pelaporan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang retribusi kadaluwarsa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat