apbd - KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2011
Tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi
dalarn perencanaan dan penganggaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012 perlu
merubah Larnpiran Peraturan Bupati Rembang
Nomor 34 Tahun 2011 ten tang kodifikasi, klasifikasi
perencanaan dan penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012; bahwa untuk maksud tersebut dalarn huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun
2011 ten tang kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan
penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2011 diubah.
- 3 hal
|