Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2012

Rencana Pencapaian Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggaraan SPM, perencanaan pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Pencapaian Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
11 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2012
Tanggal Berlaku
11 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No. 22
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 17 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan