mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Pengembangan Usaha Mikro melalui bantuan bedah warung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto yang memuat perubahan pada ketentuan Lampiran I yakni Bab II huruf C angka 3, angka 4 dan angka 6, Bab II huruf F angka 2 huruf d, Bab II huruf H angka 1 huruf c, huruf d dan huruf f, dan Bab II huruf H angka 2.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat