Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kerja Lembur; Bab 3. Pemberian Uang Lembur dan Uang Makan Lembur; Bab 4. Mekanisme Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur; Bab 5. Ketentuan Peralihan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat