Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2024

Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini mengatur hal-hal mengenai sasaran, materi, dan pengajar Diklat PIP, Penyelenggaraan Diklat PIP, Monitoring dan Evaluasi Diklat PIP, dan Pendanaan Diklat PIP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila
T.E.U.
Indonesia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Bentuk Singkat
Peraturan BPIP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2024
Tanggal Berlaku
06 Maret 2024
Sumber
BN 2024 (154); 9 hlm
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 547 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan BPIP No. 2 Tahun 2020 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila
Mencabut sebagian :
  1. Peraturan BPIP No. 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 Tentang Program Pasuka Pengibar Bendera Pusak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan