rencana kerja perangkat daerah tahun 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
- UU No. 19 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No.18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 19 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2021; PERWALI No. 40 Tahun 2021; PERWALI No. 18 Tahun 2023.
- peraturan walikota ini mengatur tentang; Bab I ketentuan umum Bab II rencana kerja perangkat daerah Bab III Sistematika penyusunan renja BAB IV ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
- 7 hlm
|