perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan kondisi dan perkembangan saat ini yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, dan/atau pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
- UU No.15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 81 Tahun 2022; PERDA Kota Cilegon No. 7 Tahun 2010; PERDA Kota Cilegon No. 7 Tahun 2021; PERWALI Kota Cilegon No. 40 Tahun 2022.
- peraturan wali kota ini mengatur tentang; Bab I ketentuan umum Bab II ruang lingkup Bab III isi dan uraian Bab IV ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
- 6 hlm
|