Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 25 Tahun 2023

Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan walikota ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan umum Bab II Jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas Bab III Pembuatan naskah dinas Bab IV pengamanan naskah dinas Bab V Pejabat penandatanganan naskah dinas Bab VI pengendalian naskah dinas Bab VII pengawasan, pembinaan dan pelaporan Bab VIII ketentuan peralihan Bab IX ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 25 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
27 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2023
Tanggal Berlaku
27 Juli 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 25
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan