analisis standar belanja dan harga satuan pokok kegiatan di lingkungan pemerintahan kota cilegon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengukur kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang tersusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon;
- UU No.15 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMEN PUPR No. 1 Tahun 2022.
- peraturan walikota ini mengatur tentang ; Bab I ketentuan umum Bab II Jenis dan komponen ASB Bab III ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
- 8 hlm
|