apbd
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2006/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Arah Kebijakar
Urnum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah serta Strategi dan Prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeran,
yang telah disepakati bersama antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal
Pebruari 2006, per1u menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T ahun Anggaran 2006;
- Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomqr 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor· 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 T ahun 2002;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
- 9 hal
|