peta jabatan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota cilegon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dalam rangka penataan jabatan Aparatur Sipil Negara pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon perlu ditetapkan peta jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon;
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023 PP No. 18 Tahun 2016; PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PERMEN PANRB No. 1 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2022;
- peraturan walikota ini mengatur tentang; Bab I ketentuan Umum Bab II Peta pejabat Bab III ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
- 5 hlm
|