izin-penggunaan-tanah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2020 (26) : 25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 163 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Izin Pemanfaatan Ruang termasuk didalamnya Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota;
b. bahwa dalam rangka pengendalian terhadap pemanfaatan dan/atau penggunaan tanah untuk kegiatan usaha, maka Pemerintah Daerah perlu menyusun peraturan perizinan perubahan penggunaan tanah dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Izin Perubahan Penggunaan Tanah.
- UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2018; Perda Mamasa No. 1 Tahun 2015; Perda Mamasa No. 5 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan izin perubahan penggunaan tanah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
- 25 hlm
|