Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi yang meliputi Ruang Lingkup, Tujuan, Perizinan Pembangunan Menara, Pembangunan Dan Pengelolaan Menara, Pemanfaatan Menara, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat