Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hak-hak korban, kewajiban dan kewenangan Pemerintah Daerah, kelembagaan, penyelenggaraan perlindungan, koordinasi dan kerjasama, partisipasi masyarakat, monitoring dan pelaporan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat