1. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BUMD dilakukan melalui: a. swakelola b. pemilihan penyedia barang/jasa 2. Pengadaan barang/jasa pada BUMD meliputi" a. barang; b. pekerjaan konstruksi; c. jasa konsultansi, dan d. jasa lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat