Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 38 Tahun 2016

BUMD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup Pengaturan BUM Desa; 3. Pendirian BUM Desa; 4. Organisasi dan Pengelolaan BUM Desa; 5. Kepailitan dan Pembubaran BUM Desa; 6. Kerjasama BUM Desa Antar Desa; 7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 38 Tahun 2016 tentang BUMD
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
25 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1248 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan