Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 47 Tahun 2023

POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : KELEMBAGAAN BAB III : PENGELOMPOKAN FUNGSI BAB IV : PROSEDUR KERJA BAB V : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BAB VI : PELAYANAN BAB VII : REMUNERASI BAB VIII : PENGELOLAAN KEUANGAN BAB IX : PENGELOLAAN LINGKUNGAN BAB X : EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA BAB XI : KETENTUAN LAIN LAIN BAB XII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 47 Tahun 2023 tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
13 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2023
Tanggal Berlaku
13 Desember 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 47
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan