Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 41 Tahun 2023

TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS BAB III : PEMBUATAN NASKAH DINAS BAB IV : PENGAMANAN NASKAH DINAS BAB V : PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS BAB VI : PENGENDALIAN NASKAH DINAS BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 41 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
28 November 2023
Tanggal Pengundangan
28 November 2023
Tanggal Berlaku
28 November 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 41
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 164 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan