Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2023

Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Penyangga/Tiang jaringan Kabel Fiber Optik Udara di Wilayah Kota Bandar Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERWALI ini menetapkan mengenai Peraturan Wali Kota Tentang Penataan, Pengawasan Dan Pengendalian Penyangga/Tiang Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Di Wilayah Kota Bandar Lampung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Penyangga/Tiang jaringan Kabel Fiber Optik Udara di Wilayah Kota Bandar Lampung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
16 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2023
Tanggal Berlaku
16 Februari 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 170 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan