Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 139 Tahun 2023

PENGAWASAN PRODUKSI DAN PENGENDALIAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DALAM WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III : PRODUKSI, PERDAGANGAN DAN PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB IV : PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA BAB V : LARANGAN DAN SANKS! BAB VI : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Enrekang Nomor 139 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN PRODUKSI DAN PENGENDALIAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DALAM WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Enrekang
Nomor
139
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Enrekang
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 139
Subjek
PENGAWASAN/AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Enrekang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 112 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan