Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2023

Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
25 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2023
Tanggal Berlaku
25 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - STANDAR / PEDOMAN - PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 88 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan