Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 yang meliputi Sumber Dan Rumus Penetapan Alokasi Dana Desa, Mekanisme Pencairan, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Pembinaan Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat