Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2010/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu mengatur rincian
tugas pokok, fungsi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, maka perlu menetapkan' Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah omor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebu'men Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Tugas Pokok Dan Fungsi,
Organisasi dan
Tata Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
- 9 halaman
|