Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi Jenis-Jenis Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah, Standar Pelayanan Minimal, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pembiayaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat