Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Untuk Pemberian Tunjangan Kompensasi Bagi Sekret Aris Desa Yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sumber Dan Besarnya Tunjangan Kompensasi, Penerima Tunjangan Kompensasi, Tata Cara Pencairan Dan Penyaluran dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat