Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja Dalam 1 (Satu) Minggu Di Lingkungan Pemerintah Kabupate Kebumen. Uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud dilaksanakan terhitung 1 Februari 2010 sampai dengan 31 Januari 2011.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat