Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2024

Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Praturan PERBUP Ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh gilang tunggal makarta kecamatan lambung kibang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Panaragan
Tanggal Penetapan
05 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2024
Tanggal Berlaku
05 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 137 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan