Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 82 Tahun 2011

Persyaratan Dan Tatacara Kerjasama Dengan Apoteker Pengelola Apotek Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bupati dapat mendelegasikan pelaksanaan kerjasama dengan Apoteker Pengelola Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen kepada Direktur Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen. Pendelegasian sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 82 Tahun 2011 tentang Persyaratan Dan Tatacara Kerjasama Dengan Apoteker Pengelola Apotek Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
28 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2011
Tanggal Berlaku
28 Juli 2011
Sumber
BD.2011/NO.82
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan