Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besarnya Dana Kesejahteraan Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen adalah 10% (sepul uh pcrsen) dari Laba Bersih Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen setelah dikurangi pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat