Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023

TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN PEMANFAATANNYA UNTUK PEMBANGUNAN DI KABUPATEN TELUK BINTUNI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai tentang Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat dan Pemanfaataannya Untuk Pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023 tentang TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN PEMANFAATANNYA UNTUK PEMBANGUNAN DI KABUPATEN TELUK BINTUNI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Teluk Bintuni
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bintuni
Tanggal Penetapan
14 September 2023
Tanggal Pengundangan
14 September 2023
Tanggal Berlaku
14 September 2023
Sumber
BD. 2023/ No.15, LL Kab Teluk Bintuni: 16 hal
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 13 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan