Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2011

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Kantor Penanaman Modal, dan Dinas Pekerjaan Umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
10 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2011
Tanggal Berlaku
10 Februari 2011
Sumber
BD.2011/No. 6
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan