BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2023/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang
pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat
dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional,
menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya
telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan
fungsional;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten
Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan
Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Pulang Pisau dan Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Pulang Pisau
- 30 Halaman
|