Peraturan Ini Berisi Tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, BENTUK BANTUAN SEMBAKO, KRITERIA DAN MEKANISME PENETAPAN PENERIMA BANTUAN SEMBAKO (Kriteria Penerima Bantuan Sembako, Mekanisme Penetapan Penerima), TATA CARA PENYALURAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN (Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban), PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat