1. Ketentuan Umum; 2. Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah; 3. Kriteria dan Tipilogi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; 4. Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru 5. Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh 6. Penyediaan Tanah; 7. Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Local; 8. Pendanaan dan System Pembiayaan; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Lapangan; 11. Ketentuan Penyidikan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Ketentuan Peralihan; dan 14. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat