Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Gubernur dalam Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat