standar biaya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2023/NO.28, LL Kota Singkawang : 63 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2022 tentang Standar Biaya di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
- Diantara pasal 6 dan pasal 7 disisipkan 1 ( satu) pasal, yakni pasal 6A; Ketentuan dalam Lampiran III diubah; Ketentuan dalam Lampiran V diubah; Ketentuan dalam Lampiran IX diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
- Merubah Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2022
- 63 Halaman
|