Diantara pasal 6 dan pasal 7 disisipkan 1 ( satu) pasal, yakni pasal 6A; Ketentuan dalam Lampiran III diubah; Ketentuan dalam Lampiran V diubah; Ketentuan dalam Lampiran IX diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat