Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2020

Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Tata naskah Dinas; Bentuk Dan Susunan Naskah Dinas; Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama Untuk Beliau, Pelaksana Tugas Pelaksana Harian Dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan Dan Penggunaan Tinta , Stempel, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Perubahan, Pencabutan, Pembatalan Dan Ralat Naskah Dinas, Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Secara Elektronik, Papan Nama, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2020
Sumber
BD 2020/NO.60
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 71 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 60 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan