Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2023

PENATAAN DAN PENYELENGGARAAN PERMAKAMAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN BAB III : PENATAAN PERMAKAMAN BAB IV : PENYELENGGARAAN PERMAKAMAN BAB V : PERAN SERTA MASYARAKAT BAB VI : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII : PENDANAAN BAB VIII : SANKSI ADMINISTRATIF BAB IX : KETENTUAN PENYIDIKAN BAB X : KETENTUAN PIDANA BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN BAB XII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENATAAN DAN PENYELENGGARAAN PERMAKAMAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
01 September 2023
Tanggal Pengundangan
01 September 2023
Tanggal Berlaku
01 September 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 1
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 129 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan