BESARAN PENGHASILAN TETAP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, INTENSIF PETUGAS KEBERSIHAN SERTA INTENSIF LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW Serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- 8 HLM
|