PEMBAGIAN-PENETAPAN-PENYALURAN DANA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENYALURAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Yahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara Pembagian,Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Stiap Desa Di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023.
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- (1) Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi;
c. alokasi kinerja; dan
d. alokasi formula.
(2) Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai berdasarkan alokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
- 15 HLM
|