Peraturan ini Berisi tentang Perubahan Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 6 Tahun 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat