Peraturan ini mengatur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara yang meliputi Ketentuan Umum, Kelembagaan Manajemen Talenta ASN, Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN, Sistem Informasi Manajeman ASN, Pendanaan Manajemen Talenta ASN, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat