Peraturan Ini Berisi tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, USAHA EKONOMI PRODUKTIF, KRITERIA KUBE PENERIMA MANFAAT (Kriteria, Penetepan Penerima), JENIS USAHA DAN JUMLAH BANTUAN, MEKANISME PERMOHONAN BANTUAN STIMULAN UEP (Permohonan), PENDAMPINGAN, KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PENERIMA MANFAAT, LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENDANAAN, MONITORING DAN EVALUASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat