1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sumber Daya Manusia; 4. Klasifikasi, Jenis dan Tugas Pegawai Blud 5. Hak, Kewajiban Serta Larangan; 6. Pengadaan Pegawai Blud; 7. Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Blud 8. Kode Etik Pegawai; 9. Pembinaan dan Pengembangan; 10. Penghargaan dan Sanksi; 11. Sistem Penggajian; 12. Masa Kerja dan Pemberhentian; 13. Pelaporan; dan 14. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat